Tulisan
ini saya dedikasikan untuk saudara yang gila perubahan (dalam kebaikan), yang
bersemangat dalam menegakkan kebenaran dan yang ingin menjadi agen perubahan.
A. Mari Menjadi Seorang Muslim Yang Kaya
Kaya yang saya maksudkan disini adalah
sebuah arti secara denotasi yaitu kekayaan harta yang sebenarnya. Saya
berani berusaha dan berdoa banyak agar Allah perkenankan masa depan seperti ini
bagi saya, karena Rasulullah pun berdoa demikian, Dari Abdullah bin
Mas’ud ra. bahwa Rasulullah berdo’a: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon
kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, iffah (menjaga diri dari perkara haram), dan
kekayaan.” (HR. Muslim: 4898, At-Tirmidzi: 3411 dan Ibnu Majah: 3822).
Pernahkah
suatu hari Anda berjalan di sebuah pasar, kemudian disana Anda melihat banyak
sekali orang jompo yang masih mengurusi sayuran untuk dijual? Lalu tiba-tiba
hati Anda terasa miris? Ingin sekali berharap, seandainya mempunyai uang yang
banyak, saya pasti bersedia membeli semua dagangan mereka.
Rasulullah pun menganjurkan
umatnya untuk menjadi orang kaya, lihatlah begitu banyak para sahabat di
sekeliling beliau yang berlomba-lomba menjadi kaya untuk mampu menjadi penderma terbanyak untuk agama.
B.
Para
Miliuner di sekitar Rasulullah
Ketika Abu Bakar ra. berkeinginan
membebaskan Bilal ra. dari perbudakan, Umaiyah bin Khalaf mmematok harga 9
uqiyah emas. Dan dengan segera Abu Bakar ra. langsung menebusnya.
Untuk diketahui 1 uqiyah emas senilai
31,7475 gr gram emas, atau setara dengan 7,4 dinar emas. Jika harga 1 dinar
emas sekarang adalah sebesar Rp. 2.370.000, berarti dana yang dikelurkan Abu
Bakar ra. adalah sebesar Rp. 157.842.000,- (9 x 7,4 x Rp.2.370.000).
Para Milyuner di sekitar
Rasulullah Beberapa Sahabat Rasulullah, berdasarkan catatan sejarah yang
di-indikasikan sebagai Konglomerat, antara lain :
1. Abu Bakar ra. Ibnu Umar ra mengatakan
diawal keislaman Abu Bakar menghabiskan dana sekitar 40.000 Dirham untuk
memerdekakan budak. Jika harga 1 Dirham Perak saat ini adalah Rp. 67.500, itu
artinya yang dibayar oleh beliau setara dengan Rp 2,7 Miliar.
2. Umar bin Khaththab ra.
Di dalam Kitab Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih,
karangan Ibnu Abdil Barr, menerangkan bahwa Umar ra. telah mewasiatkan 1/3
hartanya yang nilainya melebihi nilai 40.000 (dinar atau dirham), atau totalnya
melebihi nilai 120.000 (dinar atau dirham). Jika dengan nilai sekarang, setara
dengan Rp. 284,4 Milyar (dinar) atau Rp. 8,1 Milyar (dirham).
3. Utsman bin Affan ra.
Saat Perang Tabuk, beliau menyumbang
300 ekor unta, setara dengan nilai Rp. 3 Milyar, serta dana sebesar 1.000 Dinar
Emas, yang setara dengan Rp. 2,37 Milyar.
Ubaidullah bin Utbah memberitakan, ketika terbunuh, Utsman ra. masih mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu: 30.500.000 dirham (setara dengan Rp. 2,05875 Trilyun) dan 100.000 dinar (setara dengan Rp. 237 Milyar).
Ubaidullah bin Utbah memberitakan, ketika terbunuh, Utsman ra. masih mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu: 30.500.000 dirham (setara dengan Rp. 2,05875 Trilyun) dan 100.000 dinar (setara dengan Rp. 237 Milyar).
4. Abdullah ibnu Mas’ud ra.
Menurut Zurr bin Hubaisy Al-Kufi, Ibnu
Mas’ud ra. ketika meninggal dunia mewariskan harta senilai 70.000 dirham, atau
saat ini senilai Rp. 4,725 milyar.
5. Sa’ad bin Abi Waqqash ra.
Menurut Aisyah binti Sa’ad, ketika
Sa’ad bin Abi Waqqash ra. meninggal dunia, beliau mewariskan 250.000 dirham,
atau pada saat ini senilai Rp. 16,875 Milyar.
Masih banyak tokoh lainnya.
Mencegah
orang lain berbuat mungkar, terkadang juga memerlukan dana yang cukup besar,
namun balasannya adalah memperoleh rahmat dari ALLAH.
Allah Ta’ala berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman,
lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi
sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari
yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan
Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At-Taubah (9) ayat 71).
(QS. At-Taubah (9) ayat 71).
Membantu orang
yang berjuang di jalan Allah, diperlukan dana yang tidak sedikit, namun
balasannya juga sangat luar biasa.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah
bersabda :
نْ جَهَّزَ غَازِيًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَهُ فِى أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
“Barangsiapa menyiapkan bekal bagi seorang mujahid
di jalan Allah sungguh ia telah berjihad dan barangsiapa menjaga keluarga yang
ditinggalkan seorang mujahid maka sungguh ia telah berjihad” (HR.Muslim :
12/425).
Sebagai penutup:
Seorang muslim diperbolehkan bercita-cita
menjadi orang kaya dengan niat untuk memperkuat agamanya.
Jadilah
orang kaya yang banyak berkontribusi untuk sesame dan agama ^^
Jadilah
pelopor kebaikan lewat hasil keringat kita sendiri^^
Jadilah
agen perubahan dalam kemuliaan^^
Mungkin hanya ini yang dapat saya
sampaikan. Apabila terjadi kekeliruan dalam kepenulisan, revisinya saya tunggu
hehehe…
Nuun
Wal Qolamin Wamaa Yasthuruun. Billaahi fii sabilil haq, fastabiqul
khoirot. Wassalamu’alaykum warohmatullaahi wabarokaatuh…


8 komentar:
Hehe siap mbak. InsyaAllah siap menjadi agen muslim yg baik dan kaya untuk agama dan kebaikan :)))
Amiiin semoga bisa jadi agen muslim yang baik buat agama dan kebaikan :)
Aamiin des.. Go action!! ^·^
Aamiin sil.. Semangat!! ^·^
Postingan yang sangat menarik dan sgt bermanfaat kawan... lanjutkan yaa...
aminnnn, semoga bisa menjadi agen perubahan yang baik untuk islam ^^
Iyaa kawan kamu juga ya wan :D
Aamiin chayooo ;)
Posting Komentar